-->
fLWeAsNtTDyJ8LBwFzvbLJXLfZMxZVmQ7RFnAnMp

Registrasi Ulang Kartu Prabayar

Registrasi Ulang Kartu Prabayar - Inilah Alasan Kenapa Pelanggan Kartu Prabayar harus Registrasi Ulang - Seperti yang disebutkan oleh salah seorang Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia bahwa hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 /PER/M.KOMINFO/10/2005, tanggal 28 Oktober 2005 Tentang REGISTRASI TERHADAP PELANGGAN JASA TELEKOMUNIKASI.

Registrasi Ulang Kartu Prabayar
Gambar Hanya Diambil dari Satu Provider saja

Meski gambar cuma diambil dari satu provider saja ketentuan Registrasi Ulang Kartu Prabayar ini berlaku untuk semua produk kartu prabayar dari semua provider yang ada di Indonesia. Daftar Ulang SIM Card Prabayar Diwajibkan Mulai 31 Oktober 2017 sampai 28 Februari 2018. Proses konfirmasi Kartu Prabayar sekarang adalah wajib Registrasi Ulang dengan mengirimkan Nomor Kartu Keluarga (KK) dan dan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP kita.

Seperti yang disebutkan Pak Ketut, tujuan Registrasi Ulang Kartu Prabayar adalah untuk keteraturan dan perlindungan terhadap konsumen atau pelanggan. Contoh kecil penipuan melalui SMS, sekarang banyak kasus penipuan melalui SMS, hal ini bisa ditekan. Tujuan kedua adalah Finansial Inklusi, yakni ketika pemerintah membutuhkan data yang valid tentang data perbankan seseorang (masyarakat) untuk pembagian BLT misalnya, pemerintah tinggal mencocokan data hingga tak ada BLT yang salah alamat. Tujuan ketiga adalah untuk membantu keperluan penyidikan pihak aparat pemerintahan bilamana terjadi sebuah kasus kriminalitas.

Registrasi Ulang Kartu Prabayar dilaksanakan secara bertahap, artinya bila sampai waktunya belum melakukan registrasi ulang 30 hari lewat dari batas itu maka kartu akan diblokir secara Out Call yakni tidak bisa memanggil keluar. Setelah 15 hari kemudian masih belum juga melakukan Registrasi Ulang maka kartu akan diblokir secara Income Call yakni tak bisa memerima panggilan masuk. Yang terakhir jika 15 hari lagi masih belum juga Registrasi Ulang maka semua data dari kartu akan diblokir, tapi masih bisa diperbaiki dengan mendatangi gerai provider dari kartu tsb.

Related Posts

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Baca lebih lanjut tentang Comment Policy
Buka Komentar

Post a Comment