Cek IMEI - Punya Ponsel Black Market Siap-Siap Tak Bisa Digunakan Lagi - Tenang Gan, peraturan pemerintah ini berlaku sejak 3 hari yang lalu tepatnya tanggal 18-04-2020. Penerapan aturan pengendalian IMEI atau International Mobile Equipment Identity ini bertujuan untuk menekan penggunaan ponsel ilegal yang merugikan negara.
Artinya ponsel yang anda beli dari pasar gelap atau BM alias belum terdaftar IMEI-nya tak akan bisa digunakan. Yang masuk pada peraturan ini tak cuma ponsel namun komputer genggam, tablet dan gawai cerdas. Cek IMEI ponsel anda pada link berikut https://imei.kemenperin.go.id/ atau bagi pengguna ponsel lama silahkan anda mendaftar langsung pada ponsel dengan menekan *#06# lalu Enter atau Telpon.