fLWeAsNtTDyJ8LBwFzvbLJXLfZMxZVmQ7RFnAnMp

Stop Main Hakim Sendiri

Stop Main Hakim Sendiri - Persekusi - Phenomena pengeroyokan masa, main hakim sendiri menjadi ancaman serius bagi sistem hukum. Padahal di Indonesia sendiri sudah ada Undang Undang yang dapat menjerat seseorang yang melakuan pelanggaran sehingga tak seharusnya masyarakat melakukan Persekusi ataupun pengeroyokan. Beberapa kasus persekusi yang menghilangkan nyawa orang yang belum tentu bersalah.

Stop Main Hakim Sendiri

Kasus Persekusi yang dialami oleh pasangan yang diduga berbuat mesum di Desa Sukamulya Tangerang, bukanlah yang pertama. Persekusi adalah perlakuan buruk/penganiyaan atau perbuatan sewenang-wenang terhadap seseorang atau kelompok lain kemudian disakiti ataupun ditumpas. Beberapa kasus persekusi masih jelas diingatan kita.

Kejadian pada tanggal 1 Agustus 2017 silam di kawasan Babelan Bekasi Jabar, seorang pria yang berprofesi sebagai tukang reparasi alat elektronik tewas dibakar masa karena diduga telah mencuri amplifier sebuah mushola. Namun kemudian beredar informasi jika pria ini korban salah sasaran warga karena amplifier di mushola yang dimaksud masih utuh.

Kejadian bermula ketika korban hendak ikut numpang sholat di mushola, ia terpaksa membawa ampli miliknya masuk karena khawatir hilang jika ditingalkan di motor. Naas pria itu disangka mencuri amplifier dan menjadi sasaran kemarahan warga.

Kasus Main Hakim Sendiri hingga menghilangkan nyawa orang lain juga pernah terjadi di Jakarta. Korban AQS terus dianiaya meski sudah meminta maaf. Korban diduga mencuri sebuah Rokok Elektrik atau Vape disebuah toko seharga Rp.1,6 jt. Usai kejadian korban dikabarkan tergeletak tak sadarkan diri dan segera dibawa ke RSUD Tanah Abang. Korban mengalami koma hingga 5 hari dan akhirnya meninggal dunia pada hari Minggu 3 Sepetember 2017 lalu.

Sebagai masyarakat yang taat hukum seharusnya kita menghargai keberadaan Undang Undang aparat dan penegak hukum lainnya. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan, apalagi hingga menghilangkan nyawa yang belum tentu melakukan pelanggaran. Lebih baik kita menyerahkannya kepada para penegak hukum.

Stop Main Hakim Sendiri !!!
Artikel Terkait

Related Posts

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Baca lebih lanjut tentang Comment Policy
Buka Komentar

Post a Comment