fLWeAsNtTDyJ8LBwFzvbLJXLfZMxZVmQ7RFnAnMp

Tips Berkomunikasi Sehat dan Aman di Organisasi Rapi

Tips Berkomunikasi Sehat dan Aman di Organisasi Rapi - Tujuan berkomunikasi adalah mengubah respon, salah bila anda beranggapan berkomunikasi itu untuk mengubah orang. Berkomunikasi yang sehat juga aman di Rapi adalah mengubah respon orang agar apa yang menjadi aturan baku bisa dipatuhi. Sehat artinya menitik beratkan pada komunikasi yang mengandung kode etik dan kode sepuluh. Aman ketika kita sadar sedang menggunakan frekuensi. Anda butuh Kode Etik dan Ten Code silahkan buka menu navigasi blog ini Tentang Rapi.

Tips Berkomunikasi Sehat dan Aman di Organisasi Rapi

Hingga dari dua unsur Sehat dan Aman diatas, kita bisa pula merasakan kenyamanan dalam berkomunikasi. di radio. Tentu dengan tidak menghiraukan berkomunikasi yang lebih bermanfaat, manfaat artinya ketika berkomunikasi di Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia bisa merubah respon orang atau sanggup menimbulkan rasa empati/simpati. RAPI sudah mendapatkan simpati di masyarakat atas perannya diberbagai kegiatan sosial.

Apa itu RAPI ? Banyak bahasan di blog Rapi Serui ini yang mengupas secara gamlang tentang Organisasi keradioan RAPI ini. Silahkan anda ketik saja Label Blog dengan categori RAPI. Sahabat RAPI tentunya adalah teman yang mengemari radio komunikasi. Tatanan berkomunikasi sehat dan aman akan kita kupas satu-persatu di artikel ini.

Tips Berkomunikasi Sehat dan Aman di Organisasi Rapi

1. Perangkat Radio Komunikasi
Sudah dipastikan bahwa seorang penggemar radio punya perangkatnya untuk dioperasikan. Namun demi kenyamaan berkomunikasi sebaiknya pilih radio yang masuk pada kategori bagus. Radio bagus adalah radio yang memiliki sensitivitas tinggi serta punya daya jangkau yang jauh. Jangan lupa ketika kita berniat untuk membeli perangkat radio baik itu HT atau RIG baiknya buka referensi terlebih dulu agar kita tahu mana jenis HT atau RIG yang bagus.

2. Mengurus/ Mempunyai Surat Izin
Mengurus surat izin artinya bisa dipastikan bahwa seseorang yang mempergunakan frekuensi sebagai sarana komunikasinya harus mempunyai surat Izin. Baik itu di Organisasi Rapi atau ORARI. Mempunyai iizin berarti kita taat hukum dan tentunya akan membawa kita pada komunikasi yang sehat dan aman.

Perlu digaris bawahi meskipun kita sudah mempunyai izin namun pastikan bahwa anda menggunakan frekuensi sesuai dengan izin yang anda pegang. Sedikit referensi untuk mengurus Izin Rapi bisa anda baca pada artikel Tata Cara Pengurusan Izin Baru RAPI.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Kominfo punya satu website yakni https://iar-ikrap.postel.go.id Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI Amatir), dimana di website SDPPI ini kita bisa mengakses secara pribadi perizinan keradion tersebut.

Next .... >>>  Lingkup Kerja SDPPI
Artikel Terkait
Endang Aep Saefulah
Radio and Electronics it's my life

Related Posts

Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui. Baca lebih lanjut tentang Comment Policy
Buka Komentar

Post a Comment